SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG NOMOR 6 TAHUN 2020. PIDATO TENTANG PERGANTIAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG

SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG NOMOR 6 TAHUN 2020. PIDATO TENTANG PERGANTIAN PIMPINAN MAHKAMAH AGUNG

Jakarta-Humas, Selasa, 12 Mei 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor : 6 Tahun 2020. Tanggal 12 Mei 2020. Pidato Tentang Pergantian Pimpinan Mahkamah Agung.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Kepala Pengadilan Militer Utama. 2. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia. (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut

Dokumen


SEMA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS SEMA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS SELAMA MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

SEMA NOMOR 4 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS SEMA NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS SELAMA MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

Jakarta-Humas, Selasa, 12 Mei 2020. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2020. Tanggal 12 Mei 2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Yang Berada di Bawahnya.

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Plh. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. 2. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. 3. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. 4. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. 5. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 6. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung. 7. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung. 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 9. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

Dokumen


SURAT EDARAN SEKRETARIS MA NO. 5 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN WORK FROM HOME DAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI HAKIM DAN APARATUR DI LINGKUNGAN MA DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA PADA MASA KEDARURATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019

SURAT EDARAN SEKRETARIS MA NO. 5 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN WORK FROM HOME DAN PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN BAGI HAKIM DAN APARATUR DI LINGKUNGAN MA DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA PADA MASA KEDARURATAN MASYARAKAT CORONA VIRUS DISEASE 2019

Jakarta-Humas, Jum’at, 8 Mei 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 5 Tahun 2020. Tentang Pedoman Pelaksanaan Work From Home dan Penjatuhan Hukuman Disiplin bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.pada Masa Kedaruratan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19).

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Surat dan Lampirannya, sebagai berikut :

 

Dokumen


SOSIALISASI KEMUDAHAN BERUSAHA TA. 2021

SOSIALISASI KEMUDAHAN BERUSAHA TA. 2021

Jakarta-Humas: Senin, 4 Mei 2020. Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi MARI Nomor : 140/Bua.1/4/2020 tertanggal 30 April 2020 perihal Bahan Sosialisasi Kemudahan Berusaha TA. 2021.

Sehubungan dengan persiapan sosialisasi reformasi kebijakan untuk mendukung survei kemudahan berusaha 2021 oleh Bank Dunia, bersama ini disampaikan infografis dan moviegrafis kemudahan berusaha untuk bisa diakses oleh pengadilan maupun masyarakat.

 

 

Dokumen


SATUAN KERJA YANG BELUM MELAKUKAN PELOPARAN TRIWULAN I TA 2020 PADA APLIKASI E-MONEV BERDASARKAN PP 39/2006

SATUAN KERJA YANG BELUM MELAKUKAN PELOPARAN TRIWULAN I TA 2020 PADA APLIKASI E-MONEV BERDASARKAN PP 39/2006

Jakarta-Humas: Kamis, 30 April 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 836/SEK/OT.01.2/4/2020 tertanggal 29 April 2020 tentang Satuan Kerja Yang Belum Melakukan Peloparan Triwulan I  TA 2020 pada Aplikasi e-Monev Berdasarkan PP 39/2006.

Yang ditujukan Kepada Yth: 1. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding. 2. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama pada (4) empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 556/SEK/OT.01.2/4/2020 tanggal 8 April 2020, perihal Verifikasi Laporan Triwulan I  TA 2020 pada Aplikasi  e-Monev berdasarkan  PP 39/2006 dengan batas akhir penginputan tanggal 24 April 2020, disampaikan  bahwa masih ada satuan kerja yang belum melakukan pelaporan dan atau belum lengkap dalam penginputan data realisasi pada Triwulan I TA 2020.

Berkenan  dengan hal tersebut satuan kerja yang bekum melakukan pelaporan e-Monev Bappenas Triwulan I TA 2020 agar segera melakukan penginputan  data dengan batas akhir tanggal 30 April 2020.

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya :

 

Dokumen


PENGELOLAAN DATA HAKIM DAN APARATUR

PENGELOLAAN DATA HAKIM DAN APARATUR

Jakarta – Humas MA: Menindaklanjuti      Surat      Keputusan      Ketua     Mahkamah      Agung      RI Nomor 50/KMA/SK/111/2019  tanggal  15  Maret 2019 tentang  Pemberlakuan  Aplikasi Sistem lnformasi  Kepegawaian (SIKEP) pada Mahkamah Agung dan Badan  Peradilan di     bawahnya     serta    Surat     Keputusan     Sekretaris     Mahkamah     Agung     RI Nomor 238/SEK/SK/111/2019  tanggal  29  Maret 2019  tentang  Penetapan  Pengelola Sistem  lnformasi  Manajemen  Kepegawaian  di  Lingkungan  Mahkamah  Agung  dan Sadan Peradilan di Bawahnya,  sehubungan dengan hal tersebut kepada para pejabat Eselon I     dan  Ketua/Kepala  Pengadilan  wajib memastikan  seluruh  data pada SIKEP dan  Sistem  Aplikasi  Pelayanan  Kepegawaian  (SAPK)  BKN  dalam  keadaan  posisi terkini dan akurat, dengan memperhatikan hal-hal sebagaimana disebutkan pada lampiran I.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik tautan di bawah ini. (azh/RS)

 

Dokumen


SELEKSI TERBUKA JAPATI PADA BADAN PENGAWASAN MA RI

SELEKSI TERBUKA JAPATI PADA BADAN PENGAWASAN MA RI

Jakarta – Humas MA: Menindaklanjuti  Surat  Ketua  Panitia  Seleksi  Jabatan  Pimpinan  Tinggi  Mahkamah Agung   RI   Tahun   2020   Nomor:   04/Pansel/Japati/4/2020  tanggal   2  April   2020  tentang Pengumuman   Perpanjangan   Pendaftaran  Seleksi  Terbuka   Pengisian  Jabatan   Pimpinan Tinggi  Pratama  (lnspektur Wilayah  I     dan  lnspektur Wilayah  Ill)  pada  Mahkamah  Agung  RI Tahun 2020, dengan  ini disampaikan  beberapa  hal sebagai berikut:

1.   Agar    menyebarluaskan     melalui    website    satuan     kerja     masing-masing     tentang pengumuman tersebut.

2.   Memerintahkan   kepada   pejabat  yang  memenuhi  syarat  di  lingkungan   masing-masing untuk  mengikuti  Seleksi Terbuka Jabatan  Pimpinan  Tinggi Pratama  (lnspektur Wilayah  I dan lnspektur Wilayah  Ill)  pada Mahkamah Agung RI.

Untuk informasi lebih jelas, silakan klik tautan di bawah ini. (azh/RS)

 

Dokumen


PENGUMUMAN TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PERUBAHAN JADWAL SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PENGUMUMAN TENTANG HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN PERUBAHAN JADWAL SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

Jakarta-Humas : Kamis 23 April 2020. Berdasarkan Pengumuman Nomor : 05/Pansel/Japati/04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang Hasil Seleksi Administrasi dan Perubahan Jadwal Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama, pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Surat dan Lampiran Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung RI Selaku Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisisn Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020. (ds/ah).

Dokumen


Pengumuman JPT 2020.pdf

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN HAK KEUANGAN dan FASILITAS BAGI HAKIM dan PNS

PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBAYARAN HAK KEUANGAN dan FASILITAS BAGI HAKIM dan PNS

Sehubungan dengan pelaksanaan Pelantikan Calon Hakim menjadi Hakim dan Penyumpahan CPNS Menjadi PNS Tahun 2020 maka dengan ini ditujukan kepada YTH Panitera Mahkamah Agung, Para Direktur Jenderal Badan Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung, Para Kepala Badan di lingkungan Mahkamah Agung, Para Kepala Pengadilan Tingkat Banding, Para Kepala Pengadilan Tingkat Pertama Pada 4 (empat) lingkungan peradilan di seluruh Indonesia, Maka dengan ini  kami sampaikan sebagai berikut

 

Dokumen


SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG NO 4 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1441 H DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG NO 4 TAHUN 2020 TENTANG PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN 1441 H DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Jakarta-Humas, kamis, 23 April 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 4 Tahun 2020, tanggal 22 April 2020 tentang Penerapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Ketua Mahkamah Agung RI. 2. YM. Para Wakil Ketua Mahkamah Agung RI. 3. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI. 4. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI. 5. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 6. Yth.Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 7.Yth. Kepala Pengadilan Militer Utama 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding pada Empat Lingkungan Peradilan. 9. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan. (Rs/Ip)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

Dokumen


1 ... 27 28 29 30 31 ... 43
Website ramah disabilitas