PENGGGALANGAN DANA SOSIAL UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

PENGGGALANGAN DANA SOSIAL UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)

Berdasarkan data yang dilansir www.covid-19.go.id sebagai laman resmi pemerintah republiik indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga 1 April 2020 pukul 15.53 tercatat di indonesia Kasus Positif Corona sebanyak 1.677 kasus, pasien sembuh sebanyak 103 kasus dan 157 kasus meninggal . sementara secara global www.who.intl sebagai laman resmi world health Organizatiun (WHO) melansir data sebanyak 206 negara telah mengkonfirmasi terjangkit virus corona dengan jumlah 827.419 kasus. maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut .

 

Dokumen


SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS SELAMA MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG R.I. DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA

SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS SELAMA MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AG

Jakarta-Humas, Jumát, 3 April 2020. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 2 Tahun 2020. Tanggal 3 April 2020. Tentang Perubahan Atas Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Berada di Bawahnya.

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. 2. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. 3. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. 4. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. 5. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 6. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung. 7. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung. 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 9. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

Dokumen


PERINTAH MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA BADAN PENGAWASAN MA – RI

PERINTAH MENGIKUTI SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA PADA BADAN PENGAWASAN MA - RI

Jakarta-Humas : Jumát 3 April 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 528/SEK/KP.00.1/4/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Perintah Mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Tahun 2020.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Tahun 2020. (ds/ah).

 

Dokumen


PENGUMUMAN TENTANG PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA DAN PRATAMA PADA LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PENGUMUMAN TENTANG PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA DAN PRATAMA PADA LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

Jakarta-Humas : Jumát 3 April 2020. Berdasarkan Pengumuman Nomor : 04/Pansel/Japati/4/2020 tanggal 2 April 2020 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama, pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020.

Menindaklanjuti Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) dan Pengumuman Nomor : 02/Pansel/Japati/3/2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama, pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020, dengan ini diumumkan bahwa waktu pendaftaran secara online diperpanjang yang semula berakhir pada tanggal 31 Maret 2020 menjadi tanggal 17 April 2020.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Surat Pengumuman dari Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisisn Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020. (ds/ah).

 

Dokumen


SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN CUTI BAGI HAKIM DAN APARATUR DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA YANG TERINDIKASI MAUPUN POSITIF COVID – 19

SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG KETENTUAN CUTI BAGI HAKIM DAN APARATUR DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN DI BAWAHNYA YANG TERINDIKASI MAUPUN POSITIF COVID – 19

Jakarta-Humas, Jumát, 27 Maret 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 2 Tahun 2020. Tanggal 27 Maret 2020. Tentang Ketentuan Cuti Bagi Hakim dan Aparatur di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Di Bawahnya yang Terindikasi maupun Positif COVID – 19.

Yang ditujukan Kepada 1. Yth. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Yth. Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Para. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

 

Dokumen


PENGIRIMAN BERKAS DI BIDANG KEPEGAWAIAN SECARA ELEKTRONIK

PENGIRIMAN BERKAS DI BIDANG KEPEGAWAIAN SECARA ELEKTRONIK

Jakarta-Humas : Kamis, 26 Maret 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 515/SEK/KP.01.1/3/2020 tertanggal 23 Maret 2020  tentang Pengiriman Berkas Di Bidang Kepegawaian Secara Elektronik.

Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI, 2. Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding.

Untuk lebih jelas berikut suratnya :

 

Dokumen


PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK/ ONLINE DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PENGGUNAAN MEDIA ELEKTRONIK/ ONLINE DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

Jakarta-Humas : Kamis, 26 Maret 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 03/Pansel/Japati/3/2020 tertanggal 26 Maret 2020  tentang Penggunaan Media Elektronik/ Online Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI Tahun 2020. (ds/ah)

Untuk lebih jelas berikut suratnya :

Dokumen


JAPATI 2020.pdf

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR ( SKD ) CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

PENGUMUMAN  HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR ( SKD ) CPNS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI FORMASI TAHUN 2019

Jakarta-Humas, Senin, 23 Maret 2020. Berdasarkan Pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Selaku Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2019 Nomor : 11/Pansel-CPNS/MA/3/2020, tertanggal 23 Maret 2020 tentang penyampaian hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Formasi Tahun 2019, dengan ini di umumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia, selengkapnya sebagaimana termuat dalam lampiran yang dapat diunduh pada tautan berikut ini : http://bit.ly/hasilskdma2019

 

 

Dokumen


SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS SELAMA MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TUGAS SELAMA MASA PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID – 19) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA

Jakarta-Humas, Senin, 23 Maret 2020. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2020. Tanggal 23 Maret 2020. Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Selama Masa Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19) di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan Berada di Bawahnya.

Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID – 19), evaluasi atas pelaksanaan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2020 tanggal 17 Maret 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID – 19 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Yang ditujukan Kepada 1. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. 2. YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial. 3. YM. Para Ketua Kamar Mahkamah Agung. 4. YM. Para Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung. 5. Yth. Panitera Mahkamah Agung. 6. Yth. Sekretaris Mahkamah Agung. 7. Yth. Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung. 8. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 9. Yth. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)

Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :

Dokumen


SURAT EDARAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2020.pdf

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2020

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2020

Jakarta – Humas: Menindaklanjuti disposisi Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan perihal : Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Perikanan tanggal 18 Maret 2020 bersama ini disampaikan Pengumuman Perpanjangan Waktu Pendaftaran Sampai dengan tanggal 24 April 2020.

dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 40 (empat puluh) tahun
  5. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter/Hasil Laboratorium
  6. Berwibawa, cakap, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  7. Berpendidikan paling rendah strata satu bidang hukum dan/atau strata satu lainnya yang berasal dari lingkungan perikanan, antara lain perguruan tinggi di bidang perikanan, organisasi di bidang perikanan, dan mempunyai keahlian perikanan, antara lain perguruan tinggi di bidang perikanan, organisasi di bidang perikanan, dan mempunyai keahlian di bidang hukum perikanan
  8. Berpengalaman di bidang perikanan paling kurang 5 (lima) tahun
  9. Tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
  10. Tidak menjadi anggota salah satu partai politik
  11. Bersedia melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi Hakim Ad Hoc
  12. Bersedia ditempatkan di Pengadilan Perikanan seluruh wilayah Indonesia
  13. Izin tertulis dari atasan langsung/atasan yang berwenang bagi pelamar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil
  14. Bersedia mengganti biaya seleksi dan pendidikan apabila mengundurkan diri sebagai Hakim Ad Hoc sebesar nilai yang ditetapkan oleh panitia.

Untuk syarat administrasi dan ketentuan lain silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

 

 

Dokumen


1 ... 29 30 31 32 33 ... 43
Website ramah disabilitas