Mataram – IT. Hari Jumat Tanggal 14 September 2018 Ketua Mahkamah Agung R.I. beserta Rombongan tiba di Pulau Lombok untuk memberikan Bantuan Korban Gempa Lombok dan untuk meninjau kondisi Gedung-gedung Pengadilan yang terdampak oleh Gempa Lombok.
Dalam kunjungannya kali ini, Ketua Mahkamah Agung R.I. Bapak Prof. DR. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. didampingi oleh unsur pimpinan Mahkamah Agung R.I. dan Para Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung R.I, rombongan yang berjumlah 19 orang ini langsung disambut oleh Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Bapak H. Amiryat, S.H., M.H. dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat.
Tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Praya Lombok Tengah pukul 10.30 rombongan langsung menuju lokasi pemberian bantuan di Desa Kekait Kecamatan Gunung Sari Kabupaten Lombok Barat, dan langsung diterima oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Bapak H. Muh. Amin.
Kedatangan Rombongan Ketua Mahkamah Agung R.I. membawa Bantuan yang dikumpulkan selama pelaksanaan Turnamen Tennis piala bergilir Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Hatta Ali sejak tanggal 10 hingga 16 September 2018, para atlet tenis dari seluruh peradilan di Indonesia berkumpul di Denpasar, Bali.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, menjelaskan dana yang terkumpul selama beberapa hari kegiatan mencapai Rp1,58 miliar. Dana yang terkumpul tersebut telah disalurkan secara tunai sebesar Rp800 juta sementara berupa barang adalah 6 tenda peleton ukuran 6×14 M, 6, 50 meter untuk tenda keluarga, 400 lembar selimut, sarung, matras, dan sleeping bag.
“Bantuan tersebut disalurkan melalui Pemerintah Provinsi dan diterima langsung oleh Wagub NTB Bapak Muhammad Amin,”
Selain itu, Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, dan rombongan juga menyerahkan bantuan untuk warga peradilan yang terdampak gempa.
“Bantuan diberikan kepada Pengadilan Negeri Amlapura sebesar Rp100 juta, Pengadilan Tinggi Agama Nusa Tenggara Barat sebesar Rp125 juta, Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Rp125 juta dan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram sebesar Rp125 juta, semuanya telah diserahkan di satker masing-masing.”
Usai penyerahan bantuan, Ketua Mahmakah Agung R.I. beserta rombongan menuju Pengadilan Negeri Praya untuk bersilaturahmi dengan warga peradilan sebelum bertolak ke bandara dan kembali ke Denpassar dalam rangka menutup kegiatan.