Last Updated on Januari 17, 2017 by admin
Banjir bandang yang melanda Kota Bima pada tanggal 21 Desember dan 23 Desember 2016 menimbulkan banyak kepedihan, banyak warga yang kehilangan harta bendanya, hal ini banyak membuat banyak pihak juga merasakan kepedihan atas penderitaan warga bima.
Gerakan Peduli Bima pun bermunculan, mulai dari para Pelajar, Mahasiswa, LSM, maupun dari Pemerintah beramai-ramai menunjukkan kepedulian kepada warga Bima yang terkena dampak banjir bandang, tak terkecuali dengan Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan Pengadilan Negeri Se-Nusa Tenggara Barat, Gerakan Peduli Bima ini diwujudkan dengan memberikan bantuan dana yang bersumber dari seluruh elemen Peradilan Umum Se-Nusa Tenggara Barat yang diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat Bpk. Amiryat, SH.,MH. yang didampingi oleh Sekretaris PT. NTB Bpk. H. Mustafa, Sh. dan Panitera PT. NTB Bpk. Yunda Hasbi, SH., MH. secara langsung kepada Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima bertempat di Pengadilan Negeri Raba Bima sebesar Rp. 31.800.000,- pada tanggal 28 Desember 2016 untuk selanjutnya diserahkan kepada yang berhak untuk menerima sumbangan (yang mendapat musibah banjir bandang).
selain menyerahkan bantuan, Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan rombongan juga meninjau lokasi yang terendam banjir, sebagaimana diketahui banjir sempat menggenangi seluruh lanti 1 Gedung Pengadilan Negeri Raba Bima. beruntungnya karyawan sempat menyelamatkan arsip-arsip perkara yang letaknya dilantai satu.