Last Updated on Oktober 18, 2017 by Ichwan Setiawan
Sehubungan dengan Surat Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung R.I. Nomor 222/BUA/KP.04.6/09/2017 tanggal 28 September 2017 hal seperti tersebut di atas, dengan ini diminta kepada Saudara/i untuk menghitung kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian berdasarkan beban kerja tahun sebelumnya dengan cara menggunakan aplikasi perhitungan kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian yang dapat diunduh di bawah ini.