Last Updated on Mei 22, 2020 by Ichwan Setiawan
Jakarta-Humas : Kamis, 14 Mei 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 847/SEK/OT.01.2/5/2020 tertanggal 8 Mei 2020 tentang Pengisian Monitoring Layanan Disabilitas di Pengadilan.
Yang ditujukan Kepada Yth: Para Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama pada (4) empat Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI;