Last Updated on Juli 29, 2020 by Ichwan Setiawan
Jakarta-Humas : Rabu, 22 Juli 2020. Berdasarkan surat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Nomor: B-461/Bua.3/VII/2020 tanggal 17 Juli 2020, perihal: Penilaian Data KPA dan Bendahara
Yang ditujukan Kepada Yth: 1. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Banding, 2. Kuasa Pengguna Anggaran Pengadilan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Menindaklanjuti permintaan data Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara oleh Kementerian Keuangan RI untuk mempersiapkan perubahan rekening dari Giro menjadi Virtual pada rekening Bendahara Pengeluaran DIPA 01 seluruh Satuan Kerja sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga dengan ini diminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara untuk segera mengirim data sesuai format terlampir paling lambat hari Jum’at tanggal 24 Juli 2020 melalui alamat link bit.ly/Biodata_KPA_Bendahara_DIPA01. (enk/rs).
Untuk lebih jelas, berikut suratnya: