Last Updated on Agustus 24, 2020 by Ichwan Setiawan
Jakarta-Humas : Selasa, 18 Agustus 2020. Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, nomor: 1359/SEK/KU.02/8/2020 tanggal 10 Agustus 2020, perihal : Instruksi
Yang ditujukan Kepada Yth: 1. Operator SIMAK BMN Satuan Kerja yang Mempunyai Data Kontruksi Dalam Pekerjaan (KDP) pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. (ds/rs).
Untuk lebih jelasnya berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI.