PERINTAH MELAKSANAKAN TUGAS BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

Last Updated on April 1, 2022 by Ali Usman

Sehubungan dengan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI, bersama ini disampaikan halhal sebagai berikut:

  1. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2021 segera melapor kepada pimpinan satuan kerja dan melaksanakan tugas mulai 1 April s.d. 31 Mei 2022.
  2. CPNS membawa daftar nama dan penempatan (daftar terlampir), kartu peserta ujian seleksi CASN dan KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
  3. CPNS dalam melaksanakan tugas, wajib berpakaian:
    a. Pria : kemeja putih lengan panjang dan celana bahan kain warna hitam.

    b. Wanita : kemeja putih lengan panjang, rok/celana panjang bahan kain warna hitam dan hijab berwarna hitam (bagi yang menggunakan hijab).
  4. Surat Keputusan Pengangkatan CPNS akan dikirim ke satuan kerja dan diunggah secara bertahap pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung RI.
  5. CPNS yang melaksanakan tugas pada tanggal 1 (satu) atau hari kerja pertama akan
    mendapatkan hak keuangan pada bulan itu juga

Untuk Daftar nama dan pengumumannya silahkan kilik Link dibawah :

Pengumuman Perintah Melaksanakan Tugas
Lampiran Daftar Nama CPNS
 

Website ramah disabilitas