Last Updated on November 7, 2022 by Ali Usman
Mataram-Humas(3/11/2022). Pengadilan Tinggi NTB menyelenggarakan sosialisasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu atau e-BERPADU yang dilaksanakan secara luring dan daring pada Kamis, 3 November 2022 di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi NTB.
Kegiatan ini dibuka secara langsung pada pukul 13.00 Wita oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Bapak Dr. H.A.S Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum ., dan diikuti oleh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, Panitera Muda Pidana, Tenaga IT dan Ketua Pengadilan Negeri se wilayah NTB beserta jajarannya baik secara luring maupun secara daring melalui aplikasi zoom.
Sosialisasi e-BERPADU disampaikan oleh Narasumber dari Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung , Bapak Mustamin, SH, MH., Dalam pemaparannya Bapak Mustamin, SH, MH., menyampaikan Tujuan dari penerapan aplikasi eBERPADU yaitu terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis elektronik, Efektivitas dan efisiensi dalam proses peradilan pidana, meminimalisir tatap muka dan potensi penyimpangan dan memudahkan Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum.
Lebih lanjut Bapak Mustamin, SH, MH., mengatakan fitur yang dikembangkan di Aplikasi eBERPADU untuk kebutuhan layanan pra-persidangan, meliputi penyitaan, penggeledahan, perpanjangan penahanan, penetapan diversi dan pelimpahan berkas perkara. Fitur yang dikembangkan untuk kebutuhan layanan peradilan lainnya, meliputi izin besuk, pembantaran, pinjam pakai barang bukti.
Acara kemudian ditutup pukul 16.00 Wita dengan foto bersama Ketua Pengadilan Tinggi NTB bersama Tim dari Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung.
@rbkunwas
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
#MahkamahAgungRI
#Dirjenbadilum
#Pengadilantinggi_ntb
#PTNTB_AMANAH
#BerAkhlak
#BanggaMelayaniBangsa