Last Updated on Juni 27, 2026 by Rico Dika Pamungkas
Mataram (25 – 26/06/2026). Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Pengadilan Tinggi NTB melaksanakan pengawasan daerah ke Pengadilan Negeri Mataram yang dilaksanakan menggunakan dua metode yaitu pengawasan menggunakan inovasi aplikasi MONIKA+ dan pengawasan on the spot. Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim yang diketuai oleh Bapak Saifudin Zuhri, S.H., M.Hum.
Terdapat lima unsur utama yang dinilai dalam melaksanakan pengawasan daerah, yaitu manajemen peradilan, pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.



