PENGADILAN TINGGI NTB LAKSANAKAN PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI DOMPU

Last Updated on Juli 6, 2026 by Rico Dika Pamungkas

 

Dompu (01 – 03/07/2026). Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Pengadilan Tinggi NTB melaksanakan pengawasan daerah ke Pengadilan Negeri Dompu yang dilaksanakan menggunakan dua metode yaitu pengawasan menggunakan inovasi aplikasi MONIKA+ dan pengawasan on the spot. Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim yang diketuai oleh Bapak Pujo Saksono, S.H., M.H.

Terdapat lima unsur utama yang dinilai dalam melaksanakan pengawasan daerah, yaitu manajemen peradilan, pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melaksanakan pengawasan daerah, Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim juga melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Program AMPUH merupakan instrumen pembinaan oleh Ditjen Badilum untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan dan penguatan budaya kerja yang berorientasi profesionalisme, akuntabilitas, dan inovasi. Selain menilai pemenuhan indikator, tim juga melakukan evaluasi kinerja melalui wawancara dan pengamatan, yang diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

Website ramah disabilitas