All posts by Rico Dika Pamungkas

KETUA PENGADILAN TINGGI NTB LANTIK WAHYUPI, S.H., M.H. SEBAGAI HAKIM AD HOC TIPIKOR TINGKAT BANDING

 

Mataram — Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat resmi melantik dan mengambil sumpah Bapak Wahyupi, S.H., M.H. sebagai Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tingkat Banding. Pelantikan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi NTB. Kegiatan ini dihadiri dan disaksikan oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Panitera, Plt. Sekretaris, Para Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi NTB.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Bapak Sutaji, S.H., M.H. Dalam sambutannya, menegaskan bahwa keberadaan hakim ad hoc tipikor memiliki peran strategis dalam mempercepat dan memperkuat proses penanganan perkara korupsi di tingkat banding. Ia berharap hakim yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan integritas tinggi, independen, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Tinggi NTB dalam memperkuat penanganan perkara korupsi di tingkat banding, sekaligus mendukung terwujudnya sistem peradilan yang bersih dan berkeadilan di wilayah Nusa Tenggara Barat.

PERCEPAT PENYELESAIAN PERKARA PIDANA, PENGADILAN TINGGI NTB GELAR BIMTEK DAN KENALKAN FITUR PERSIDANGAN ELEKTRONIK APLIKASI MONIKA+

 

SENGGIGI, LOMBOK BARAT – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi NTB. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Jayakarta, Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, pada 29 hingga 31 Juli 2026 ini menjadi langkah strategis Pengadilan Tinggi NTB dalam mengakselerasi penanganan perkara pidana sekaligus mengenalkan fitur persidangan elektronik terbaru pada aplikasi MONIKA+ (Monitoring Kinerja dan Layanan Terintegrasi).  Bimtek ini dihadiri oleh jajaran teknis dari seluruh Pengadilan Negeri (PN) se-Nusa Tenggara Barat, yang terdiri dari Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Khusus Tipikor (PN Mataram), Operator SIPP serta perwakilan dari Kanwil Ditjen PAS NTB.  Rangkaian acara secara resmi dibuka pada Rabu malam (29/7) oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Bapak Sutaji, S.H., M.H. Dalam pembinaannya, beliau menegaskan pentingnya kedisiplinan administrasi dan adaptasi teknologi untuk menjawab tantangan tata kelola peradilan pidana yang semakin dinamis.  Penguatan Regulasi dan Sosialisasi SEMA Nomor 02 Tahun 2026 .

Memasuki agenda inti pada Kamis (30/7), para peserta menerima pemaparan materi dari sejumlah narasumber. Bapak Saifudin Zuhri, S.H., M.Hum. dan Bapak Agus Widodo, S.H., M.Hum. mengupas tuntas mengenai pelaksanaan sidang pemeriksaan di tingkat banding serta kebijakan Mahkamah Agung terkait administrasi yudisial perkara Kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).  Selanjutnya, Bapak I Gede Ariawan, S.H., M.H. menyampaikan sosialisasi implementasi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 02 Tahun 2026. SEMA ini mengatur pedoman pengajuan kasasi berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP Baru (UU No. 20 Tahun 2025), khususnya terkait kepastian penetapan hari sidang pembacaan putusan dan perhitungan tenggang waktu pengajuan upaya hukum.

Sesi yang menarik perhatian peserta adalah pengenalan fitur persidangan elektronik pada aplikasi MONIKA+ yang dipaparkan oleh Sdr. Imam Maxudi, S.Kom. Monika+ ini menyelesaikan kendala keterlambatan notifikasi pemberitahuan sidang.  Melalui fitur terbarunya, MONIKA+ mendukung transparansi dan efisiensi melalui Notifikasi Digital Real-Time pengiriman pemberitahuan sidang pembacaan putusan tingkat banding dan tautan sidang secara elektronik melalui WhatsApp dan Email otomatis kepada Penuntut Umum, Lapas/Rutan, hingga Terdakwa/Advokat.

Monika+ juga memfasilitasi alur pengunggahan bukti tanda terima pemberitahuan sidang secara digital oleh Penuntut umum kepada Terdakwa/Advokat.

Pada hari terakhir, Jumat (31/7), kegiatan dilanjutkan dengan perumusan hasil Bimtek dan penyusunan rekomendasi teknis oleh tim narasumber bersama peserta guna diimplementasikan di seluruh satuan kerja Pengadilan Negeri. Melalui sinergi antara penguatan aturan hukum dan pemanfaatan fitur elektronik MONIKA+, Pengadilan Tinggi NTB optimis dapat memangkas birokrasi penanganan perkara pidana sehingga terwujud layanan peradilan yang modern, cepat, transparan, dan akuntabel di Nusa Tenggara Barat.

BUKA BIMTEK PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA, KETUA PENGADILAN TINGGI NTB TEKANKAN ZERO TOLERANCE UNTUK PRAKTIK TRANSAKSIONAL, KAWAL PENGADILAN TINGGI NTB RAIH WBBM 2026

 

SENGGIGI, LOMBOK BARAT – Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat secara resmi membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percepatan Penyelesaian Perkara se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat di Hotel Jayakarta, Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (29/7/2026).  Acara yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung serta laporan Ketua Panitia, I Gede Ariawan, S.H., M.H., ini dihadiri oleh jajaran Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Khusus Tipikor, dan Operator SIPP dari seluruh Pengadilan Negeri se-NTB serta operator sidang elektronik dari Kanwil Ditjen PAS NTB.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Bapak Sutaji, S.H., M.H., menyampaikan arahan yang sangat tegas terkait penguatan integritas aparat peradilan. Beliau menekankan komitmen zero tolerance (toleransi nol) terhadap segala bentuk praktik penyimpangan yang bersifat transaksional di seluruh jajaran peradilan se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

“Percepatan penyelesaian perkara melalui pemanfaatan teknologi dan kepatuhan hukum acara harus berjalan seiring dengan integritas yang kokoh. Tidak ada ruang toleransi sedikit pun bagi tindakan transaksional dalam bentuk apa pun. Integritas adalah fondasi utama layanan keadilan,” tegas KPT NTB dalam pembinaannya di hadapan para peserta Bimtek.

Beliau menambahkan bahwa penegakan prinsip zero tolerance ini menjadi syarat mutlak dan langkah konkrit dalam rangka membangun Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi NTB bersama seluruh Pengadilan Negeri jajarannya untuk meraih predikat Wilayah Biokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2026 ini . Melalui kegiatan pembinaan ini, pimpinan Pengadilan Tinggi NTB berharap seluruh Panitera dan pengelola administrasi perkara tidak hanya mahir secara teknis dan digital dalam mempercepat proses peradilan, tetapi juga membentengi diri dari potensi pelanggaran kode etik demi mewujudkan badan peradilan yang bersih, agung, dan terpercaya.

PENGAJIAN RUTIN RABU PAGI, MUSHOLA AL-HIKMAH PENGADILAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT

 

Mataram (29/07/2026). Dalam rangka implementasi core value Ber-Akhlak serta meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, Pengadilan Tinggi NTB menyelenggarakan kegiatan Pengajian Rutin Rabu Pagi yang bertempat di Mushola Al-Hikmah pada hari rabu, 29 Juli 2026 yang diikuti oleh seluruh umat Islam pada Pengadilan Tinggi NTB. Kegiatan pengajian dimulai dengan pembacaan Al-Qur’an bersama dan dilanjutkan dengan sesi tausiah dakwah yang disampaikan oleh Ustadz TGH. Hamdani K. Fikri, LC. M.Kom.I. Pada kesempatan ini, disampaikan tentang Zakat Mal, mulai dari dasar pembayaran zakat mal sampai dengan tata cara perhitungan zakat mal yang wajib dibayarkan. Kegiatan diakhiri dengan doa bersama.

RAPAT EVALUASI KINERJA BULANAN PENGADILAN TINGGI NUSA TENGGARA BARAT

 

Mataram (28/07/2026). Untuk memastikan setiap pekerjaan terselesaikan dengan baik, Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja yang dilaksanakan pada hari selasa, 28 Juli 2026. Bertempat di ruang Command Center, Rapat Evaluasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Bapak Sutaji, S.H., M.H. dan dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat.

Dalam kesempatan ini, Bapak Sutaji menyampaikan banyak hal mulai dari kedisiplinan, kesesuaian antara proses kerja dengan hasil kerja, integritas dan kejujuran, serta bagaimana menyikapi dan menyelesaikan kendala – kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan pekerjaan. Selain itu, Bapak Sutaji menyampaikan persiapan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-81 dan HUT Mahkamah Agung ke-81. Selanjutnya, Bapak Sutaji menyampaikan terkait dengan kesiapan sarana prasarana dan tenaga SDM IT dalam pelaksanaan implementasi ketentuan Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP yang baru. Kegiatan rapat evaluasi dilanjutkan dengan penyampaian realisasi penyerapan anggaran yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris.

DIRJEN BADILUM MEMBERIKAN PENDAMPINGAN ZI KEPADA PT NTB MENUJU WBBM SECARA DARING

 

Mataram (27/07/2026). Dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Dirjen Badilum memberikan pendampingan kepada Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat secara daring. Pada kesempatan ini, Dirjen Badilum memberikan pendampingan berupa kesiapan dalam menghadapai evaluasi WBBM setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

PENGADILAN TINGGI NTB LAKSANAKAN PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI PRAYA

 

Praya (09 – 10/07/2026). Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Pengadilan Tinggi NTB melaksanakan pengawasan daerah ke Pengadilan Negeri Praya yang dilaksanakan menggunakan dua metode yaitu pengawasan menggunakan inovasi aplikasi MONIKA+ dan pengawasan on the spot. Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim yang diketuai oleh Ibu Dr. Anne Rusiana, S.H., M.Hum.

Terdapat lima unsur utama yang dinilai dalam melaksanakan pengawasan daerah, yaitu manajemen peradilan, pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melaksanakan pengawasan daerah, Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim juga melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Program AMPUH merupakan instrumen pembinaan oleh Ditjen Badilum untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan dan penguatan budaya kerja yang berorientasi profesionalisme, akuntabilitas, dan inovasi. Selain menilai pemenuhan indikator, tim juga melakukan evaluasi kinerja melalui wawancara dan pengamatan, yang diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

PENGADILAN TINGGI NTB LAKSANAKAN PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI DOMPU

 

Dompu (01 – 03/07/2026). Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Pengadilan Tinggi NTB melaksanakan pengawasan daerah ke Pengadilan Negeri Dompu yang dilaksanakan menggunakan dua metode yaitu pengawasan menggunakan inovasi aplikasi MONIKA+ dan pengawasan on the spot. Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim yang diketuai oleh Bapak Pujo Saksono, S.H., M.H.

Terdapat lima unsur utama yang dinilai dalam melaksanakan pengawasan daerah, yaitu manajemen peradilan, pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melaksanakan pengawasan daerah, Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim juga melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Program AMPUH merupakan instrumen pembinaan oleh Ditjen Badilum untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan dan penguatan budaya kerja yang berorientasi profesionalisme, akuntabilitas, dan inovasi. Selain menilai pemenuhan indikator, tim juga melakukan evaluasi kinerja melalui wawancara dan pengamatan, yang diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

PENGADILAN TINGGI NTB LAKSANAKAN PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI RABA BIMA

 

Bima (01 – 03/07/2026). Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Pengadilan Tinggi NTB melaksanakan pengawasan daerah ke Pengadilan Negeri Raba Bima yang dilaksanakan menggunakan dua metode yaitu pengawasan menggunakan inovasi aplikasi MONIKA+ dan pengawasan on the spot. Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim yang diketuai oleh Bapak Akhmad Suhel, S.H.

Terdapat lima unsur utama yang dinilai dalam melaksanakan pengawasan daerah, yaitu manajemen peradilan, pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melaksanakan pengawasan daerah, Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim juga melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Program AMPUH merupakan instrumen pembinaan oleh Ditjen Badilum untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan dan penguatan budaya kerja yang berorientasi profesionalisme, akuntabilitas, dan inovasi. Selain menilai pemenuhan indikator, tim juga melakukan evaluasi kinerja melalui wawancara dan pengamatan, yang diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.

PENGADILAN TINGGI NTB LAKSANAKAN PENGAWASAN DAERAH DAN ASESMEN AMPUH PADA PENGADILAN NEGERI SUMBAWA BESAR

 

Sumbawa (30/06/2026 – 02/07/2026). Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan, Pengadilan Tinggi NTB melaksanakan pengawasan daerah ke Pengadilan Negeri Sumbawa Besar yang dilaksanakan menggunakan dua metode yaitu pengawasan menggunakan inovasi aplikasi MONIKA+ dan pengawasan on the spot. Kegiatan pengawasan dilaksanakan oleh Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim yang diketuai oleh Bapak I Wayan Sukanila, S.H., M.H.

Terdapat lima unsur utama yang dinilai dalam melaksanakan pengawasan daerah, yaitu manajemen peradilan, pelayanan publik, administrasi perkara, administrasi persidangan, dan administrasi umum. Kegiatan ini dilaksanakan guna meningkatkan kinerja badan peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain melaksanakan pengawasan daerah, Hakim Tinggi Pengawas Daerah beserta tim juga melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH). Program AMPUH merupakan instrumen pembinaan oleh Ditjen Badilum untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan dan penguatan budaya kerja yang berorientasi profesionalisme, akuntabilitas, dan inovasi. Selain menilai pemenuhan indikator, tim juga melakukan evaluasi kinerja melalui wawancara dan pengamatan, yang diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kualitas pelayanan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.