Permintaan Data Aset Kendaraan

Menindaklanjuti surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah
Agung Republik Indonesia Nomor 236/BUA.4/PL.07/4/2017 tanggal 12 April 2017 perihal
sebagaimana tersebut diatas bersama ini kami minta kepada seluruh satuan kerja di wilayah Nusa
Tenggara Barat untuk melengkapi data aset berupa kendaraan, dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut :

Surat dan Form Isian :

data kendaraan

Permintaan Data Aset Tanah

Sehubungan dengan surat Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI tanggal 3 April 2017 nomor 229/BUA.4/PL.07/4/2017 perihal Permintaan Data Aset Tanah, bersama ini kami minta data aset tanah seluruh satuan kerja.

Data tersebut mohon segera dikirimkan ke email pengadilan.tinggi.mataram@gmail paling lambat tanggal 7 April 2017.

Surat :

permintaan data aset tanah

Permintaan Dokumen oleh BPK Terkait Aset

Menindaklanjuti surat Kepala Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung
RI Nomor : 188/Bua.4/PL.07/3/2017 tanggal 24 Maret 2017 perihal sebagaimana tersebut diatas,
dengan ini diminta kepada seluruh Satuan Kerja di bawah Koordinator Wilayah Pengadilan Tinggi
Mataram (005.01.2300) untuk memenuhi permintaan dokumen terkait Aset Tetap berupa :

Surat & format ms-excel lampiran

permintaan data BPK 2016

Tindak lanjut Hasil Konsolidasi & Akurasi Data Tingkat Eselon I Badan Urusan Administrasi Semester I Tahun Anggaran 2016

Menindaklanjuti hasil kegiatan Konsolidasi dan Akurasi Data Tingkat Eselon I Badan Urusan Administrasi Semester I TA 2016, dengan ini perlu disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Untuk periode Pelaporan Semester I TA 2016 data dan nilai yang dipergunakan adalah data dari ADK yang telah divalidasi dan dilakukan perbaikan serta telah di laksanakan rekonsiliasi bulan JUNI 2016 melalui aplikasi e-rekon dan telah diterbitkan BAR secara online;
  2. Nilai yang disajikan dan dijelaskan dalam Laporan Keuangan Semester I adalah nilai dari menu Laporan & Laporan Tambahan pada aplikasi e-rekon, dengan tambahan penjelasan yang dipandang perlu dalam CaLK;
  3. Laporan Keuangan Semester I TA. 2016 yang telah selesai agar segera di sampaikan kepada KPPN setempat dan UAPPAW Pengadilan Tinggi Mataram yang dilengkapi dengan Kertas Kerja Telaah Laporan Keuangan, serta di upload dalam format pdf pada aplikasi komdanas;
  4. Selengkapnya surat dapat diunduh di sini tindaklanjut konsolidasi dan akurasi data bogor

Pengajuan Reset BAR dan Proses Upload Ulang pada e-Rekon Bagi Satuan Kerja Yang Mengalami Perbaikan ADK

Menindaklanjuti hasil kegiatan Akurasi dan Konsolidasi Data Guna Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAPPAW dan UAPA Semester I Tahun Anggaran 2016, dengan ini disampaikan Nama-nama satker yang harus melakukan pengajuan reset BAR ke KPPN mitra kerjanya masing-masing terkait adanya perbaikan data Non LRA sebagai berikut :

No Nama Satker Perbaikan Non LRA
1 Pengadilan Tinggi Agama Mataram (402788) Perubahan Data pada Laporan Operasional
2 Pengadilan Negeri Mataram (099862) Perubahan Jurnal Penyesuaian Akrual
3 Pengadilan Negeri Praya (099912) Perubahan Nilai Pada Akumulasi Penyusutan
4 Pengadilan Agama Praya (307907) Perubahan Jurnal Penyesuaian Akrual
5 Pengadilan Agama Bima (307928) Perubahan Nilai Pada Akumulasi Penyusutan
6 Pengadilan Agama Dompu (307932) Perubahan Nilai Pada Akumulasi Penyusutan

 

Mengingat keterbatasan waktu pengaksanaan upload ulang adk pada aplikasi e-rekon, maka diminta kepada satker diatas untuk segera melakukan restore adk perbaikan (terlampir) pada aplikasi saiba selanjutnya mengajukan surat permohonan reset BAR dan upload ulang data ke aplikasi e-rekon langsung ketika permohonan telah disetujui oleh KPPN setempat. (format surat permohonan terlampir), dengan sebelumnya mendownload dan menyimpan BAR yang telah terbit sebagai bukti telah melakukan rekonsiliasi.

Pelaksanaan reset BAR dan upload ulang akan terus dipantau oleh Korwil, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

Berikut ADK Perbaikan & contoh surat

Permintaan Data Pendukung untuk Kegiatan Konsolidasi Dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I T.A. 2016

Dengan hormat, sehubungan akan dilaksanakannya Kegiatan Konsolidasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester I TA. 2016 melalui Implementasi e-Rekon di tingkat Eselon I, serta untuk mendorong peningkatan Kualitas Laporan Keuangan dan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Mahkamah Agung RI, diminta kepada masing – masing Satuan Kerja dilingkup Koordinator Wilayah Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat, agar segera menyusun dan mengirimkan data Pendukung berupa :

  1. Back Up SAIBA per Juni 2016 dengan saldo awal sesuai Audited 2015 (update versi 3.2 referensi 3.2);
  2. Back UP SIMAK BMN dan Persediaan per Juni 2016 (versi 15.1.4);

Selengkapnya surat dapat diunduh di sini.

Permintaan Data Pendukung Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi Berbasis Akrual Tingkat Eselon I BUA MA-RI TA. 2015

Mataram – Menindaklanjuti surat Kepala Biro Keuangan tanggal 19 Januari 2016, nomor B-20/Bua.3/KU.00/01/2016 perihal Permintaan Nama Peserta Kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan yang sesuai Standar Akuntansi Berbasis Akrual, diminta kepada masing-masing Satuan Kerja dalam Lingkup Koordinator Wilayah Pengadilan Tinggi Mataram untuk melengkapi dan mengirim data-data pendukung untuk kegiatan tersebut.

Berikut suratnya.

Konfirmasi Penggunaan Rekening Biaya Perkara Pada Satuan Kerja Pada Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Mataram

Memenuhi Surat Kepala Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : B-035/Bua.3/KU.01/06/2015 tanggal 24 Juni 2015 perihal Satuan Kerja yang belum mengajukan ijin Pembukaan Rekening Bendahara Pengeluaran, Rekening Biaya Perkara, Ijin Kembali atas Rekening Yang Telah Dibuka sesuai PMK Nomor 252/PMK.05/2015, dan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI Nomor : S-2482/MK.5/2009 tanggal 30 April 2009 perihal Persetujuan Pembukaan Rekening Milik Pengadilan. Dengan ini kami mengkonfirmasi dan meminta penegasan kembali perihal rekening biaya perkara yang dipergunakan pada satuan kerja saudara, dimana rekening yang telah diberikan ijin sesuai surat Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu diatas adalah sebagai berikut :

Surat beserta Lampirannya

Website ramah disabilitas